RSPO: Perusahaan Wilmar Melanggar Hak Masyarakat Kapa
- Pusaka
- 05 February 2017
Setelah menanti keputusan selama lebih dari dua tahun, pada tanggal 1 Februari 2017, masyarakat Kapa menerima keputusan RSPO yang menyatakan bahwa Wilmar telah melanggar standar keberlanjutan RSPO, dan tidak memenuhi persyaratan hukum Indonesia.