Peran militer dalam rencana Food Estate

TAPOL dan AwasMIFEE| 2 November 2022

Peran militer dalam rencana Food Estate

Medium_tapol-awasmifee_-_peran_militer_dalam_rencana_food_estate_(2022)_0
 

Pada April 2020, saat pandemi Covid-19 mulai melanda dunia, Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana untuk mengubah ratusan ribu hektare lahan menjadi ‘Food Estates’ (kawasan sentra pangan) penghasil beras di Kalimantan Tengah. Rencana tersebut dimaksudkan untuk mencegah potensi kekurangan pasokan pangan yang disebabkan oleh pandemi. Pada Juli 2020, rencana serupa diumumkan di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Sebelumnya pernah ada food estate seluas satu juta hektare di West Papua, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), yang diumumkan pada tahun 2010.

Laporan kami sebelumnya telah memeriksa bagaimana proyek food estate diluncurkan di seluruh Indonesia, meninjau undang-undang baru yang diajukan untuk mendukungnya, dan mengkritik peluncuran food estate sebagai respons terhadap pandemi. Laporan tersebut berfokus pada bagaimana proyek food estate kemungkinan berdampak pada West Papua, yang lebih dari tiga juta hektare lahan di selatan Provinsi Papua sedang dipertimbangkan untuk proyek food estate. Laporan kedua ini akan lebih fokus pada satu aspek yang sangat mengganggu dari proyek food estate – peran militer dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam pengelolaan food estate. Sekali lagi, meskipun rencana food estate Kementerian Pertahanan memiliki cakupan nasional, analisis laporan ini akan berkonsentrasi pada West Papua, yang sudah menjadi wilayah paling militeristik di Indonesia. Dampak ekspansi lanjutan ini sangat memprihatinkan di wilayah yang pelanggaran hak asasi manusianya kerap terkait dengan aparat keamanan dan telah mendarah daging dalam realitas sehari-hari orang West Papua karena mereka hidup dalam konflik yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad.

Kementerian Pertahanan mengidentifikasi bahwa pada tahun 2021 dua wilayah yang akan dikembangkan untuk perkebunan padi dan singkong di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Meski dibalut dengan logika bahwa ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional, laporan ini menduga bahwa keterlibatan Kementerian Pertahanan dalam food estate adalah bentuk bisnis militer. Bisnis militer seharusnya dilarang dalam gelombang demokrasi setelah berakhirnya kekuasaan Suharto. Namun, karena kegagalan dalam mereformasi sektor keamanan, bisnis militer terus berlanjut dalam berbagai bentuk dan mendorong militerisasi lebih lanjut, seperti menstimulasi kehadiran unit-unit militer di pedesaan.

Sementara perincian konkret tentang rencana Kementerian Pertahanan masih kurang, laporan ini bertujuan mengantisipasi kemungkinan implikasi dan dampaknya, memeriksa berbagai bentuk bisnis militer yang diketahui ada di West Papua, maupun sejarah masalah-masalah hak asasi manusia terbaru yang melibatkan militer dan masyarakat lokal ketika agrobisnis berkembang di West Papua selama dekade terakhir.

Baca laporan lengkapnya disini

Who's involved?

Whos Involved?


  • 13 May 2024 - Washington DC
    World Bank Land Conference 2024
  • Languages



    Special content



    Archives


    Latest posts