Suku Awyu, menuntut pemerintah cabut izin perusahaan kelapa sawit

Yayaasan Pusaka| 7 September 2020

Suku Awyu, menuntut pemerintah cabut izin perusahaan kelapa sawit

Medium_awyu_people
“Tanah adalah mama  kami, tanah adalah identitas kami, kami hidup tergantung dengan hutan, jangan bunuh kami dengan kelapa sawit, jangan gusur kami punya tempat cari makan dan hutan rawa sagu”, kata Frengky Woro, tokoh masyarakat adat Awyu.
 

Lebih dari 50 warga Suku Awyu yang berasal dari kampung sekitar Kali Digoel dan Kali Mappi, Kabupaten Boven Digoel, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Boven Digoel dan Kantor Bupati Boven Digoel (Jumat, 28 Agustus 2020). Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi dan sedang merencanakan perluasan lahan perkebunan di wilayah adat Suku Awyu.

Dalam Surat Pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah daerah Boven Digoel dan pimpinan DPRD, disebutkan perusahaan yang sedang beroperasi dan merencanakan kegiatan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, antara lain:  PT. Indo Asiana Lestari; PT. Graha Kencana Mulia; PT. Kartika Cipta Pratama; PT. Megakarya Jaya Raya; PT. Boven Digoel Budidaya Sentosa; PT. Perkebunan Boven Digoel Abadi; PT. Perkebunan Boven Digoel Sejahtera.

Pengunjuk rasa menggunakan pakaian adat, meneriakkan yel-yel, lagu dan tarian adat Awyu, serta membawa poster yang meminta pemerintah daerah melindungi dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

“Tanah adalah mama  kami, tanah adalah identitas kami, kami hidup tergantung dengan hutan, jangan bunuh kami dengan kelapa sawit, jangan gusur kami punya tempat cari makan dan hutan rawa sagu”, kata Frengky Woro, tokoh masyarakat adat Awyu.

Ketua DPRD Boven Digoel dan anggota DPRD lain, menyambut aksi unjuk rasa ini dan menerima surat pernyataan masyarakat yang disampaikan Kepala Suku Awuyu, Egidius Pius Suam. Selengkapnya surat pernyataan baca disini: Surat Pernyataan Masy. Adat Awuyu tentang Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan, Boven Digoel, Agustus 2020

“Sebagai anak asli Boven Digoel saya sedih, transaksi melepas tanah begitu luar biasa terjadi di wilayah saudara-saudara saya di Digul sebelah bagian barat, kita jujur untuk pembangunan tapi harus prosedural mempertimbangkan semua aspek jangan mengabaikan salah satu, apalagi mengabaikan manusia, itu sangat tidak benar. Saya lihat wilayah adat Awyu hutan ini sudah habis” kata Athanasius Koknak, Ketua DPRD Boven Digoel. Ketua DPRD mengatakan juga untuk menindaklanjuti permintaan atau pengaduan perwakilan masyarakat adat Suku Awyu.

Bupati Bovend Digoel, diwakili Setda Boven Digoel, Yoseph Awunim, S.Sos, bertemu dan berbicara dengan pengunjuk rasa.

“Aspirasi ini kami telah terima dan akan menindaklanjuti sesuai permintaan masyarakat adat, artinya bahwa pihak-pihak yang tercantum dalam pernyataan ini akan kami tindak lanjuti. Namun, terkait izin-izin perusahaan tersebut, tentu  kami akan berkoordinasi di provinsi, karena  semua proses izin-izin tersebut sekarang kewenangannya di provinsi”, kata Yoseph Awunim.

Egedius Suam mengatakan akan kembali mendatangi pemerintah, mengawasi dan menagih hasil pembahasan pemerintah dan DPRD Boven Digoel. Kondisi cuaca hujan tidak menghalangi para pengunjuk rasa bersuara dan menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah Daerah. Aksi ini berjalan damai hingga sore hari.

Ank/VK, Sept 2020

  • Sign the petition to stop Industria Chiquibul's violence against communities in Guatemala!
  • Who's involved?

    Whos Involved?


  • 19 Mar 2024 - Bogotá y online
    Conferencia internacional: Acaparamiento global de tierras
    13 May 2024 - Washington DC
    World Bank Land Conference 2024
  • Languages



    Special content



    Archives


    Latest posts