Resolusi Maninjau: Wilmar, kami butuh tindakan bukan ikrar
Pusaka| 4 Februari 2016

Resolusi Maninjau: Wilmar, kami butuh tindakan bukan ikrar

Perusahaan perdagangan minyak sawit terbesar dunia, Wilmar International, berikrar untuk menjalankan kebijakan ‘Nihil Eksploitasi’ atau ‘Zero Exploitation’ di seluruh rantai pasoknya seiring dengan komitmennya untuk ‘Nihil Deforestasi’.

Praktiknya, Wilmar Internasional masih melakukan cara-cara merampas hak-hak masyarakat. Hal ini dialami oleh masyarakat adat di Nagari Kapa, Pasaman Barat, Sumatera Barat. Menyikapi situasi tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan perwakilan masyarakat yang berkumpul dilereng bukit Danau Maninjau membuat Resolusi Maninjau, 26 – 28 Januari 2016. Resolusi tersebut menuntut pemerintah (Kementerian Agrararia)  agar mengakui dan mengamankan hak-hak masyarakat atas tanah dan meminta pihak kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat.

Pada bagian akhir, penandatangan resolusi menyerukan sebuah pembangunan berkelanjutan yang nyata – pembangunan yang berkeadilan – dan penghentian semua bentuk-bentuk kolonial dalam pembangunan di atas tanah masyarakat, pembangunan yang mengharuskan Bangsa-Bangsa Pribumi untuk melepaskan untuk selamanya hak mereka atas tanah kepada para investor.

Selengkapnya Resolusi Maninjau dapat dibaca disini: Resolusi Maninjau - Final

The Maninjau Resolution_EN

 

URL to Article
https://farmlandgrab.org/post/25729
Source
Pusaka http://pusaka.or.id/resolusi-maninjau-kami-butuh-tindakan-bukan-ikrar/

Links in this article