Hutan Adat Paska Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35
Tahun 2012 mengatakan bahwa Hutan Adat Bukan lagi bagian dari Hutan Negara. Film ini berisi penjelasan dan penegasan para tokoh instansi negara, pakar hukum dan masyarakat adat mengenai Putusan MK No. 35.

(In 2012, Indonesia's Constitutional Court ruled that indigenous forests could no longer be considered state forests. This film – subtitled in English – explores the implications of this decision for indigenous communities.) 

Di dalamnya tergambarkan mengenai kondisi hutan adat yang selama ini diklaim oleh komunitas adat dan konflik yang menyelimutinya.

URL to Article
https://farmlandgrab.org/post/22641
Source
Videohuma http://youtu.be/X1Z7FR5LbYA