Peneliti: Perkebunan sawit dominasi konflik tanah

CNN Indonesia| 27 Desember 2017

Peneliti: Perkebunan sawit dominasi konflik tanah

Medium_sawit_dumai
Lahan sawit di Dumai, Riau. Perkebunan komoditas ini menjadi yang terbanyak menyumbang konflik agraria pada 2017. Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut, perkebunan kelapa sawit menjadi komoditas yang mendominasi konflik agraria di Indonesia pada 2017. Pola pengelolaan yang menindas warga sekitar jadi penyebabnya. Peninjauan ulang terhadap izin perkebunan sawit darurat dilakukan.

"Meskipun tercatat sebagai penyumbang devisa, nyatanya perkebunan sawit memiliki catatan buruk berupa ledakan konflik agraria," kata Sekertaris Jenderal KPA Dewi Kartika, dalam Catatan Akhri Tahun 2017 KPA, di Cikini, Jakarta, Rabu (27/12).

KPA mencatat ada 659 konflik agraria sepanjang 2017. Angka itu meningkat jika dibandingkan 2016 yang mencapai 450 konflik. "Jika dipukul rata, dalam sehari telah terjadi dua kali konflik sepanjang tahun 2017," ucapnya.

Konflik sepanjang 2017 itu terjadi di lahan seluas 520.491,87 hektare dan menyebabkan sedikitnya 652.738 kepala keluarga terdampak.

Sektor perkebunan masih menjadi penyumbang utama konflik agraria di Indonesia dengan 208 konflik atau 32 persen. Jenis perkebunannya mulai dari perkebunan eks kolonial Belanda hingga perkebunan modern.

Satu hal yang pasti, kata Dewi, konflik agraria terbesar terjadi di perkebunan dengan komoditas kelapa sawit. Penyebabnya, pertama, pengelolaan perkebunan yang menindas.

"Sistem pengelolaan usaha perkebunan yang dijalankan selama ini memang tak berubah, masih memakai corak usaha perkebunan gaya kolonial yang dibangun dengan cara-cara korup, menindas pekerja dan rakyat sekitarnya," cetus dia.

Kedua, masalah ketimpangan kepemilikan lahan. Sebanyak 31 persen dari keseluruhan 11,67 juta haktare lahan sawit (data 2016) dimiliki oleh beberapa grup perusahaan besar, seperti Salim Group, Sinar Mas Group, Jardine Matheson Group, Wilmar Group, dan Surya Damai Group.

Ketiga, kebijakan moratorium izin perkebunan sawit yang kurang tepat, karena moratorium hanya diterapkan pada yang belum mendapat izin. Sementara, penggarapan lahan tetap terjadi bagi yang sudah memperoleh izin sebelumnya.

"Mendesak untuk melakukan review atas izin-izin yang telah diberikan," ujar Dewi.

Selain perkebunan, sektor lain penyumbang konflik agraria berdasarkan catatan KPA, berturut-turut, adalah properti dengan 199 konflik, infrastruktur dengan 94 konflik, pertanian dengan 78 konflik, kehutanan 30 konflik, kelautan/pesisir 28 konflik, dan pertambangan 22 konflik.

Diketahui, Presiden Jokowi telah memperpanjang kebijakan moratorium perluasan lahan kelapa sawit. Namun, penundaan ekspansi ini hanya dilakukan selama dua tahun.

Who's involved?

Whos Involved?


  • 13 May 2024 - Washington DC
    World Bank Land Conference 2024
  • Languages



    Special content



    Archives


    Latest posts